Selasa, 13 Desember 2016

Ingat ! Sholat itu hukumnya WAJIB!

“Barang siapa meninggalkan sahalat ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR Bukhari)
Mengapa shalat ashar begitu disinggung ketika lalai dilaksanakan?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan dalam Majmu’atul Fatawa, “Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu juga meninggalkan shalat ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat ashar disebut dengan shalat wustho yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita dimana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran.”


Sementara Ibnu Qayyim mengatakan dalam kitab Ash Shalah bahwa, “Yang nampak dari hadist, meninggalkan amalan itu ada dua macam. Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan shalat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua, meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut. Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan shalat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.”

Ternyata memang Al Qur’an dan Hadist telah banyak menyebutkan tentang kejelekan yang dapat menghapus kebaikan, seperti halnya kebaikan yang dapat menghapus kejelekan.

Dalam Al Qur’an, Allah telah menjelaskan bagaimana menyebut-nyebut sedekah bisa menghilangkan pahala dari sedekah tersebut.“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS Al Baqarah 264).

Oleh karena itu sudah selayaknya bagi kita untuk tidak meremehkan amal kebaikan sekecil apapun, apalagi meninggalkan perkara ibadah yang wajib. Jangan sampai kebaikan yang kita lakukan seharian harus hilang karena meninggalkan satu ibadah wajib saja.

Jangan lupa ingatkan keluarga dan sahabat mu!

@islamiqpedia
Semoga bermanfaat | via 
kabarmakkah.com | #islamiQpedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar